DISKOPUKM Mimika Perkuat UMKM dan Koperasi Bersama LDII
TIMIKA — Penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mimika tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan usaha. Lebih dari itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu didorong memiliki legalitas, tata kelola yang baik, akses terhadap teknologi digital, serta kelembagaan ekonomi yang mampu berkembang secara berkelanjutan.
Semangat tersebut menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam membangun sinergi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertema “Koperasi Kuat, UMKM Naik Kelas!” yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Timika, Minggu (6/9/2026).
Mengangkat semangat “Kolaborasi, Inovasi, Kemandirian, Mimika Sejahtera,” kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang sosialisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa UMKM harus dikelola sebagai kekuatan ekonomi masyarakat yang memiliki prospek jangka panjang.
Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika, Muhammad Laode Norris Azzahara, bersama jajaran pengurus dan masyarakat turut hadir dalam agenda tersebut.
UMKM Perlu Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa tantangan UMKM saat ini bukan hanya bagaimana memulai usaha, tetapi bagaimana membuat usaha tersebut mampu bertahan, berkembang, dan memiliki daya saing.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha untuk mulai membangun fondasi usaha melalui pendataan, legalitas, digitalisasi, serta penguatan kelembagaan.
“Kami dari Pemda Mimika sangat berterima kasih dan mengapresiasi LDII Kabupaten Mimika. Melalui sosialisasi dan pendataan yang tersistem ini, kami berharap seluruh pelaku UMKM dan koperasi binaan LDII segera mendaftarkan usahanya ke dalam aplikasi UMKM Go Digital dan Online Data System (ODS) Koperasi milik Diskop UMKM Mimika,” ujar Samuel Yogi.
Menurutnya, pendataan menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memahami kondisi riil pelaku usaha di lapangan. Dengan data yang tertata, program pembinaan dan pemberdayaan dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.
Digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pelaku UMKM diharapkan mulai memanfaatkan teknologi untuk memperluas pemasaran, memperkenalkan produk, membangun jaringan konsumen, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha.
Legalitas Menjadi Fondasi Pengembangan Usaha
Selain digitalisasi dan pendataan, legalitas usaha menjadi perhatian penting Pemkab Mimika.
Legalitas tidak hanya memberikan kepastian terhadap keberadaan sebuah usaha, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha secara lebih formal dan memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika akan memfasilitasi penyerahan akta notaris secara gratis kepada UMKM binaan LDII sebagai bagian dari pembentukan koperasi.
“Sebagai langkah awal program pemerintah melalui Dinas Koperasi, kami akan memfasilitasi penyerahan akta notaris secara gratis kepada UMKM binaan LDII sebagai wadah pembentukan koperasi. Ini baru langkah pertama, ke depannya tentu akan ada program bantuan lanjutan yang bisa diakses oleh masyarakat Mimika,” jelas Samuel.
Fasilitasi tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat untuk membangun kelembagaan ekonomi yang lebih kuat.
Koperasi, dalam konteks tersebut, dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama antarpelaku usaha, meningkatkan kapasitas ekonomi anggota, serta membuka peluang pengembangan usaha secara kolektif.
Pemerintah Membuka Ruang Ekonomi yang Inklusif
Samuel juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi di Mimika harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi tanpa melihat latar belakang kelompok maupun komunitasnya.
“Tidak ada waktu lagi, ini saatnya kita harus bersaing dalam dunia usaha. Kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) seperti suku Amungme dan Kamoro, warga Nusantara, maupun anak cucu perintis (Labeti) yang ada di Kabupaten Mimika. Semuanya memiliki hak yang sama untuk maju,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan bagian dari pembangunan yang inklusif.
Potensi ekonomi Mimika yang berasal dari berbagai sektor membutuhkan pelaku usaha yang tidak hanya memiliki semangat berwirausaha, tetapi juga kemampuan mengelola usaha secara profesional.
Kolaborasi Menjadi Kekuatan Baru
Pemkab Mimika menilai keterlibatan organisasi kemasyarakatan seperti LDII memiliki arti penting dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam menjangkau seluruh pelaku usaha hingga tingkat masyarakat. Karena itu, organisasi masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi, melakukan pendampingan, membantu pendataan, serta membangun budaya kewirausahaan di tengah masyarakat.
Langkah LDII Mimika yang secara aktif mengoordinasikan koperasi dan UMKM binaannya pun dinilai sebagai model kolaborasi yang dapat dikembangkan oleh organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lainnya di Kabupaten Mimika.
Pada akhirnya, keberhasilan program pemberdayaan ekonomi tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang diberikan, tetapi dari seberapa banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Melalui sinergi pemerintah, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha, Pemkab Mimika berharap semakin banyak UMKM yang mampu bertransformasi dari usaha kecil yang berjalan secara sederhana menjadi usaha yang legal, terdigitalisasi, tertata, produktif, dan memiliki daya saing.
Dari sinilah semangat “Koperasi Kuat, UMKM Naik Kelas” diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dan mewujudkan Mimika yang semakin sejahtera.





