Wabup Emanuel Kemong Resmikan Kantor Lemasmos dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi di Kilometer 12
TIMIKA — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, secara resmi memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Lemasmos sekaligus meresmikan Kantor Lembaga Masyarakat Suku Moni Selatan (Lemasmos) di Kilometer 12, Sabtu (26/9/2026). Agenda strategis ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samuel Yogi, S.H., M.H., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD, pengurus Lemasmos, serta para tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif masyarakat yang aktif bergerak mendirikan fasilitas lembaga dan merintis koperasi secara mandiri. Menurutnya, langkah nyata dari bawah ini menjadi landasan penting bagi pemerintah untuk memberikan intervensi program pembangunan.
"Ini adalah titik awal dari perjuangan masyarakat. Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan atas pergerakan dan kerja keras yang sudah dimulai dari bawah," ujar Emanuel.
Menanggapi dinamika kawasan Kilometer 12 yang berada di area perbatasan antarwilayah (Mimika, Deiyai, dan Dogiyai), Wakil Bupati menegaskan bahwa penugasan perwakilan lokal murni bertujuan untuk menjaga situasi kondusif serta mengamankan wilayah ulayat Mimika.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Mimika telah merancang pengalokasian anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2027 guna menjadikan Kilometer 12 sebagai skala prioritas pembangunan kawasan khusus. Rencana tersebut mencakup:
1. Penataan Administrasi: Pembentukan dan penataan kampung beserta pelantikan kepala kampung.
2. Infrastruktur Dasar: Pembangunan rumah warga, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.
3. Keamanan: Penyiapan pos keamanan TNI/Polri untuk memastikan iklim daerah tetap kondusif.
Di hadapan para tokoh masyarakat dan pemuda, Wakil Bupati juga menekankan dua hal penting demi menjaga keberlanjutan wilayah, yakni melarang keras penjualan tanah ulayat kepada pihak luar serta menjaga stabilitas lingkungan agar program pemerintah dapat masuk tanpa hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mengawal operasional Koperasi Lemasmos pascapeletakan batu pertama. Program pendampingan ini difokuskan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dari empat suku — Amungme, Kamoro, Mee, dan Moni — agar mampu mengelola potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.





