Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Desa
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi pedesaan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas manajemen pada Senin,(8/6/2026) bagi para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung program nasional swasembada pangan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Semuel Yogi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih yang diinstruksikan oleh Presiden RI. Saat ini, terdapat 152 unit Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika yang sedang didorong untuk berkembang.
"Kegiatan ini merupakan upaya pendalaman manajemen bagi pengurus Koperasi Merah Putih. Kami harus memastikan tata kelola keuangan dan organisasi berjalan dengan baik. Ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan bersama melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," ujar Semuel Yogi saat memberikan keterangan.
Untuk tahap awal, sosialisasi ini difokuskan bagi pengurus koperasi di enam distrik wilayah perkotaan, dengan tiga distrik pertama yang menjadi peserta yaitu Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Mimika Timur. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Tengah untuk memberikan materi teknis kepada para peserta.
Fokus Penguatan Ekonomi Desa Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini mencakup empat pilar utama:
1. Dasar Hukum dan Konsep Dasar: Pemahaman mendalam terkait UU Desa, UU Perkoperasian, serta Instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi di desa.
2. Ekosistem Koperasi: Membangun koperasi sebagai pilar utama ekonomi masyarakat, menjaga stabilitas harga sembako, serta menekan angka kemiskinan dan masalah gizi.
3. Potensi Unit Usaha: Pengembangan unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek/klinik desa, unit simpan pinjam, hingga fasilitas cold storage.
4. Manajemen dan Tata Kelola: Pelaksanaan teknis pembentukan pengurus yang ideal serta mekanisme Musyawarah Desa Khusus untuk pendirian atau revitalisasi koperasi.
Semuel Yogi berharap, melalui pendampingan intensif ini, pengurus koperasi dapat lebih mandiri dalam mengelola unit usahanya. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi guna mengatasi kendala di lapangan.
"Kami ingin koperasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, kita harus membangun mulai dari kampung ke kota. Saya harap peserta dapat memanfaatkan momen ini untuk bertanya dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya agar koperasi kita bisa lebih profesional dan berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat," pungkasnya.



