Reklame

Hubungi iklan 

Sosialisasi Kopdes Merah Putih Distrik Iwaka, Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Mimika



Mimika – Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, serta dihadiri aparatur distrik, pemerintah kampung, dan calon pengurus koperasi.

Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Ermambo Rumarupen, S.Sos., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh tersedianya bangunan atau modal usaha, tetapi juga oleh tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ermambo, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, menjaga stabilitas pasokan komoditas, sekaligus mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan sektor produksi dan distribusi di tingkat desa.

Ia menjelaskan, inisiatif tersebut juga selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang tengah mengembangkan konsep Koperasi Orang Asli Papua (OAP). Kedua program tersebut diharapkan saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi yang mandiri di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

"Tujuan utama kita adalah menggali potensi besar yang dimiliki Papua Tengah. Selama ini sumber daya alam melimpah dan masyarakat memiliki semangat berproduksi, khususnya di Kabupaten Mimika. Namun, mereka membutuhkan wadah berbadan hukum yang mampu mengelola dan memasarkan hasil usaha secara lebih terorganisir," ujar Ermambo.

Ia menambahkan bahwa koperasi tidak sekadar menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi harus berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pengumpulan hasil produksi, pengolahan, hingga pemasaran yang memberikan nilai tambah bagi para anggotanya.


Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika memperkenalkan tiga tahapan strategis untuk membangun koperasi yang berkelanjutan.

Tahap pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan dan pelatihan agar setiap anggota memahami fungsi koperasi, hak dan kewajiban anggota, serta prinsip-prinsip pengelolaan organisasi yang sehat.

Tahap kedua adalah optimalisasi pengelolaan aset dan potensi daerah, dengan mendorong masyarakat mampu mengelola hasil pertanian maupun sumber daya alam secara profesional sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Sementara tahap ketiga berorientasi pada dampak sosial dan ekonomi, yakni menciptakan lapangan kerja baru, membuka peluang usaha bagi generasi muda, serta berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Potensi Pertanian Iwaka Siap Didorong Melalui Koperasi

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Distrik Iwaka, Konstantina Way, S.E., menyampaikan bahwa Distrik Iwaka memiliki potensi pertanian yang sangat besar, terutama di wilayah SP 6 dan SP 7 yang dikenal sebagai sentra produksi sayur-mayur dan komoditas hortikultura.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi solusi bagi petani dalam mengelola hasil panen secara lebih terstruktur, mulai dari proses penampungan hingga distribusi ke pasar.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, dinas teknis, pemerintah distrik, dan pemerintah kampung.

"Kami di Distrik Iwaka mendukung penuh program ini. Bersama kepala-kepala kampung, kami menyambut baik kehadiran Koperasi Merah Putih. Namun yang paling penting adalah edukasi harus terus dilakukan. Masyarakat tidak boleh hanya diberikan bangunan koperasi, tetapi juga harus memahami cara mengelolanya agar dapat berkembang sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang," tegas Konstantina.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pembentukan struktur kepengurusan koperasi di tingkat kampung telah berjalan dengan pendampingan langsung dari tim Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika. Selain itu, lokasi pembangunan pusat penampungan hasil pertanian tengah dipersiapkan di kawasan SP 6 dan SP 7 agar berada dekat dengan sentra produksi masyarakat.

Keberadaan pusat penampungan tersebut diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi hasil pertanian sehingga petani memperoleh harga jual yang lebih baik, biaya distribusi menjadi lebih efisien, dan pasokan komoditas dapat terjaga secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, hingga pemerintah distrik dan kampung, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan berkembang menjadi lebih dari sekadar program pembangunan. Koperasi ini diproyeksikan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, sekaligus menjadi ruang belajar bersama bagi masyarakat dalam membangun usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan tata kelola yang baik, partisipasi aktif masyarakat, serta edukasi yang terus dilakukan, Koperasi Desa Merah Putih di Distrik Iwaka diharapkan menjadi fondasi ekonomi baru yang kokoh bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, sehingga potensi daerah dapat diolah dan dinikmati sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Next Post Previous Post